Pengertian Hukum Hooke


Hukum Hooke adalah gagasan yang diperkenalkan oleh Robert Hooke yang menyelidiki hubungan antar gaya yang bekerja pada sebuah pegas/benda elastis lainnya supaya benda tersebut dapat kembali ke bentuk semua atau tidak melampaui batas elastisitasnya.

Hukum Hooke dan elastisitas adalah dua istilah yang saling berkaitan. Untuk memahami arti kata elastisitas, banyak orang menganalogikan istilah tersebut dengan benda-benda yang terbuat dari karet, walaupun pada dasarnya tidak semua benda dengan bahan dasar karet bersifat elastis. 

Kita ambil dua contoh karet gelang dan permen karet.

 

Bila karet gelang tersebut ditarik, maka panjangnya akan terus bertambah sampai batas tertentu. Kemudian, Jika tarikan dilepaskan panjang karet gelang akan kembali seperti semula.

Berbeda halnya dengan permen karet, Bila ditarik panjangnya akan terus bertambah sampai batas tertentu tapi jika tarikan dilepaskan panjang permen karet tidak akan kembali seperti semula. Hal ini bisa terjadi karena karet gelang sifatnya elastis sedangkan permen karet bersifat plastis.

Jadi, bisa disimpulkan bahwa elastisitas yaitu kemampuan suatu benda untuk kembali ke bentuk awal sesudah gaya pada benda tersebut dihilangkan. Keadaan dimana suatu benda tidak bisa lagi kembali ke bentuk semula akibat gaya yang diberikan terhadap benda terlalu besar disebut sebagai batas elastis.

Posting Komentar untuk "Pengertian Hukum Hooke"